PENJELASAN PIHAK AICE TERHADAP BURUH YANG MOGOK KERJA

 





Pada tahun 2017 silam buruh pabrik es krim AICE mengadakan aksi mogok kerja. Mereka menuntut mulai dari adanya pengangkatan karyawan tetap hingga perbaikan kondisi kerja, tuntutan mereka telah mendapatkan respon dari perusahaan.
Humas PT. Alpen Food Industry, produsen perusahaan es krim AICE, mengirim rilis pernyataan resminya. Berikut beberapa tanggapan resmi yang diberikan perusahaan:

1.  PT. Alpen Food Industry selalu memberikan jaminan keselamatan kerja dan kesejahteraan bagi para karyawannya, dengan menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para pekerja sesuai dengan posisi yang ditugaskan, mendaftarkan pekerja dalam program asuransi diantaranya program BPJS secara bertahap, program KIS, program JAMKESDA dan JAMKESMAS, program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Dan sudah terkonfirmasi oleh Disnaker Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dan Kemenakertrans menyatakan bahwa AICE telah memenuhi seluruh standar K3 lingkungan kerja.
2. PT Alpen Food Industry juga mematuhi peraturan hukum yang berlaku di wilayah Indonesia, termasuk peraturan pemerintah di wilayah pabrik AICE berlokasi terkait dengan proses rekrutmen pekerja, kontrak dan status pekerja, serta ketentuan upah dan tunjangan.
3. Manajemen PT Alpen Food Industry telah melalui proses mediasi dengan pihak Serikat Pekerja dan perwakilan buruh pabrik untuk mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak. Kegiatan operasional PT Alpen Food Industry akan terus berjalan normal kembali seluruh karyawan sudah kembali masuk kerja.
4. PT. Alpen Food Industry sudah tidak lagi bekerja sama dengan perusahaan dimaksud karena tidak lagi memenuhi standar operasional dan kepatuhan PT. Alpen Food Industry, seperti ketika kami mengetahui bahwa terdapat ijazah yang ditahan oleh perusahaan partner rekrutmen kami (PT Mandiri Putra Bangsa) di masa lalu. Setelah PT. Alpen Food Industry mengetahui hal tersebut dan bahwa hal tersebut dilakukan tanpa izin perusahaan, maka kami membantu mengembalikan ijazah-ijazah tersebut.
Persoalan rekrutmen, kontrak kerja, dan pengupahan menjadi salah satu sorotan dan target utama yang hendak segera diselesaikan. "Karena begini, pelanggarannya kan banyak sekali ya, tapi kita fokus pada kontrak kerja terlebih dulu," ujar Juru Bicara SEDAR, Sarinah.
Para buruh juga menyambut positif respon perusahaan yang telah bersedia menyanggupi untuk melakukan pengangkatan karyawan tetap.

Humas pihak AICE sudah melakukan Langkah yang tepat karena sudah merespon dengan baik para buruh yang melakukan demo mogok kerja. Adanya demo mogok kerja ini dikarenakan kesalahan dari pihak ke-3 yang merupakan penyalur tenaga kerja,karena telah menahan ijazah para karyawan dan juga ketidakjelasan atas tunjangan yang seharusnya diberikan.

0 Comments:

Posting Komentar