Pada
tahun 2017 silam buruh pabrik es krim AICE mengadakan aksi mogok kerja. Mereka menuntut
mulai dari adanya pengangkatan karyawan tetap hingga perbaikan kondisi kerja, tuntutan
mereka telah mendapatkan respon dari perusahaan.
Humas PT. Alpen Food Industry, produsen perusahaan
es krim AICE, mengirim rilis pernyataan resminya. Berikut beberapa tanggapan resmi
yang diberikan perusahaan:
1. PT.
Alpen Food Industry selalu memberikan jaminan keselamatan kerja dan
kesejahteraan bagi para karyawannya, dengan menyediakan Alat Pelindung Diri
(APD) bagi para pekerja sesuai dengan posisi yang ditugaskan, mendaftarkan
pekerja dalam program asuransi diantaranya program BPJS secara bertahap,
program KIS, program JAMKESDA dan JAMKESMAS, program Jaminan Kecelakaan Kerja
(JKK).
Dan sudah terkonfirmasi oleh Disnaker
Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dan Kemenakertrans menyatakan bahwa AICE telah
memenuhi seluruh standar K3 lingkungan kerja.
2. PT Alpen Food Industry juga mematuhi
peraturan hukum yang berlaku di wilayah Indonesia, termasuk peraturan
pemerintah di wilayah pabrik AICE berlokasi terkait dengan proses rekrutmen
pekerja, kontrak dan status pekerja, serta ketentuan upah dan tunjangan.
3. Manajemen PT Alpen Food Industry telah
melalui proses mediasi dengan pihak Serikat Pekerja dan perwakilan buruh pabrik
untuk mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak. Kegiatan operasional PT Alpen
Food Industry akan terus berjalan normal kembali seluruh karyawan sudah kembali
masuk kerja.
4. PT. Alpen Food Industry sudah tidak lagi
bekerja sama dengan perusahaan dimaksud karena tidak lagi memenuhi standar
operasional dan kepatuhan PT. Alpen Food Industry, seperti ketika kami
mengetahui bahwa terdapat ijazah yang ditahan oleh perusahaan partner rekrutmen
kami (PT Mandiri Putra Bangsa) di masa lalu. Setelah PT. Alpen Food Industry
mengetahui hal tersebut dan bahwa hal tersebut dilakukan tanpa izin perusahaan,
maka kami membantu mengembalikan ijazah-ijazah tersebut.
Persoalan
rekrutmen, kontrak kerja, dan pengupahan menjadi salah satu sorotan dan target
utama yang hendak segera diselesaikan. "Karena begini, pelanggarannya kan
banyak sekali ya, tapi kita fokus pada kontrak kerja terlebih dulu," ujar
Juru Bicara SEDAR, Sarinah.
Para
buruh juga menyambut positif respon perusahaan yang telah bersedia menyanggupi
untuk melakukan pengangkatan karyawan tetap.
Humas
pihak AICE sudah melakukan Langkah yang tepat karena sudah merespon dengan baik
para buruh yang melakukan demo mogok kerja. Adanya demo mogok kerja ini
dikarenakan kesalahan dari pihak ke-3 yang merupakan penyalur tenaga kerja,karena
telah menahan ijazah para karyawan dan juga ketidakjelasan atas tunjangan yang seharusnya
diberikan.
0 Comments:
Posting Komentar