PT. Jalur nugraha ekakurir menjadi viral di media sosial twitter lantaran salah satu cabangnya di Tamiang layang, kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, mengunggah postingan yang berisi adanya lowongan pekerjaan mengandung SARA, yang menyinggung bahwa pelamarnya wajib beragama islam.
"Oleh karena itu manajemen JNE secara tegas memberikan sanksi putusan hubungan kerja sama dengan pihak mitra dan oknum karyawan yang terkait. Dengan kasus ini akan dilakukan pemutusan hubungan kerja" kata Eri Palgunadi .
Dari isu yang tersebar di media sosial, pihak marketing JNE mengatakan kejadian tersebut merupakan pelanggaran terhadap SOP dan nilai-nilai perusahaan yang menghargai keberagaman dan perbedaan, dan dari pihak JNE tersebut menjatuhkan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja sama dengan mitra dan dengan pegawai yang terlibat.
Langkah yang telah diambil oleh pihak JNE sudah tepat, dengan mengadakan press release bahwa pihaknya tidak ada sangkut pautnya dengan oknum yang menyatakan hal tersebut. Karena dari pusat pun tidak ada syarat sedemikian yang disampaikan. Akan tetapi JNE tetap bertanggung jawab dengan lowongan pekerjaan yang tersebar tersebut dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Bentuk keputusan tersebut adalah keputusan yang tepat agar kejadian tersebut tidak terulang lagi dicabang manapun, karena dengan adanya isu SARA ini membuat image perusahaan menjadi buruk .
PR dari JNE sudah mengambil langkah yang tepat untuk mengklarifikasi kasus tersebut, namun dari pihak JNE harus konsisten agar kasus tersebut tidak terulang lagi
BalasHapuslangkah yang bagus untuk PR JNE
BalasHapusnice choose untuk PR JNE
BalasHapus